Diutus Menjadi Penebus
Dasar Alkitab: Galatia 4:1-11
"Tetapi setelah genap waktunya, maka Allah mengutus Anak-Nya, yang lahir dari seorang perempuan dan takluk kepada hukum Taurat. Ia diutus untuk menebus mereka, yang takluk kepada hukum Taurat, supaya kita diterima menjadi anak." (Galatia 4:4-5)
Setiap orang percaya mempunyai kedudukan sebagai anak-anak Allah sejak ia secara pribadi beriman kepada Yesus Kristus atau menerima Dia menjadi Juru Selamatnya (Yohanes 1:12). Dengan diangkat sebagai anak, yaitu melalui proses kelahiran kembali secara rohani oleh pekerjaan Roh Kudus pada saat kita beriman kepada Kristus, kita secara resmi dan sah menjadi anggota keluarga Allah.
Argumentasinya jelas, walaupun semua manusia adalah ciptaan Tuhan, -- karena itu, secara umum mereka dapat disebut anak-anak Allah -- selama yang bersangkutan secara pribadi tidak beriman kepada Kristus, orang itu belum menjadi anak-anak Allah atau menjadi anggota keluarga Bapa surgawi. Yang bersangkutan tidak mendapat hak sebagai ahli waris dari kekayaan Allah.
Menjadi Ahli Waris
Kata yang digunakan dalam Perjanjian Baru untuk "pengangkatan menjadi anak" berarti menempatkan sebagai anak laki-laki yang telah dewasa. Ini erat kaitannya dengan kedudukan kita dalam keluarga Allah. Kita bukan lagi sebagai anak kecil, melainkan anak laki-laki dewasa sebab anak yang sudah dewasalah yang dapat diberi tanggung jawab dan menggunakan haknya sebagai anak.
Itulah sebabnya, Rasul Paulus secara tegas berkata kepada orang Kristen di Galatia, "Tetapi ingatlah bahwa apabila seorang ayah meninggal dan mewariskan kekayaan yang besar kepada anaknya yang masih kecil, maka sebelum anak itu menjadi dewasa, keadaannya tidak lebih baik daripada seorang hamba, walaupun sesungguhnya ia memiliki segala kekayaan ayahnya." (Galatia 4:1, FAYH) Memang status atau kedudukannya adalah sebagai anak dalam keluarga ayahnya, namun karena ia belum dewasa, ia tetap diurus oleh hamba-hamba dalam rumah tangganya sendiri.
Logika itu sangat jelas diuraikan oleh Rasul Paulus dalam Galatia 4:2-3. Di antara orang-orang Romawi pada zaman Paulus menulis surat kepada jemaat di Galatia ini, anak-anak orang kaya diurus oleh para hamba. Tidak menjadi masalah siapa pun ayahnya, seorang anak kecil tetap kecil dan berada di bawah pengawasan seorang hamba. Sebenarnya, anak itu sendiri tidak banyak perbedaannya dengan hamba yang mengawasinya. Sebab, urutannya begini: Hamba itu berada di bawah perintah tuannya, dan anak itu berada di bawah perintah si hamba.
Dalam penerapannya, begitulah kira-kira keadaan orang Kristen Yahudi pada zaman Hukum Taurat. Kitab Suci memberi tahu kita bahwa Hukum Taurat hanyalah sebagai "penuntun", yang mendisiplin bangsa itu dan menyiapkan mereka untuk kedatangan Yesus Kristus selaku Penebus dan Juru Selamat (Galatia 3:23-25). Jadi, ketika para penganut Yudaisme (kelompok fanatik Hukum Taurat dengan tidak menitikberatkan masalah iman kepada Kristus) membawa orang-orang Kristen Galatia untuk kembali kepada praktik Taurat yang kaku dan kejam, sebenarnya mereka membawa umat Allah di sana kepada kemunduran rohani. Mereka bukan saja membawa umat Kristen di sana kepada perhambaan agama, melainkan juga ke dalam masa ketidakdewasaan secara moral dan rohani.
Paulus menyatakan bahwa orang-orang Kristen Yahudi pada masa itu berada di bawah perhambaan "roh-roh dunia" (ayat 3) dan itulah yang menjadi penyebab mengapa umat Tuhan di Galatia tidak dewasa dalam iman dan secara rohani. Di bawah Hukum Taurat, bangsa Yahudi adalah anak-anak kecil di bawah perhambaan, bukan anak-anak dewasa yang menikmati kebebasan.
Sama halnya dengan kehidupan rohani kita selaku umat Allah dalam zaman kasih karunia ini. Mungkin saja kita sudah beragama (Kristen) sejak kecil, sudah lahir baru, sudah menjalani baptisan air atau sidi, sudah menjadi anggota gereja secara penuh, dan sudah dianggap senior sebagai anggota di jemaat setempat, namun selama kita belum sepenuhnya mengamalkan iman kepada Kristus dalam perjalanan kehidupan spiritual kita, kita tetap berada di bawah perhambaan "roh-roh dunia".
Anda sebagai gembala tentu tidak akan puas jika jumlah anggota jemaat yang Anda gembalakan cukup banyak tanpa memperhatikan kualitas kehidupan rohani mereka, apakah telah dewasa atau belum. Biasanya, di situlah letak kemunduran terselubung dalam jemaat Kristen sebab kuantitas tidak diikuti dengan kualitas rohani. Akhirnya, kondisi anggota jemaat setempat bagaikan pohon ara yang rimbun daunnya, namun tidak berbuah.
Ia Selaku Penebus
Bukan saja bangsa Yahudi yang menjadi orang Kristen di Galatia pada waktu itu yang memerlukan penebusan Kristus, kita pun sama. Ungkapan "setelah genap waktunya" dalam (ayat 4) itu dapat berarti pada saat dunia telah siap untuk menyambut kelahiran Yesus Kristus selaku Juru Selamat. Dilihat dari transportasi pada masa itu, sarana jalan-jalan yang menghubungkan satu kota dengan kota lainnya -- dan semua kota itu dihubungkan dengan kota Roma -- untuk ukuran saat itu sudah dianggap memadai. Itu berarti dunia telah siap menyambut kehadiran Sang Penebus yang lahir di kota Betlehem yang kita peringati setiap kali merayakan Natal.
Selain itu, dilihat dari sisi hukum, pada waktu itu hukum Romawi melindungi hak-hak semua warga negara, dan tentara Romawi menjaga keamanan. Kemudian, dari aspek informasi dan komunikasi, dunia dianggap telah siap. Berkat penaklukan-penaklukan yang dilakukan oleh Yunani dan Romawi, saat itu bahasa Latin dan Yunani dikenal di seluruh Kekaisaran Romawi. Namun, di atas segalanya, yang pasti kelahiran Kristus di Betlehem 20 abad silam itu bukan suatu kebetulan, melainkan telah ditetapkan oleh Allah.
Allah tidak melakukan suatu pekerjaan tanpa perencanaan yang matang, dan segala sesuatu yang terjadi, apalagi menyangkut pekerjaan keselamatan manusia, Ia melakukannya setelah "genap waktunya". Demikian juga yang menyangkut kedatangan Kristus kedua kali nanti, Ia pun akan datang lagi pada waktu-Nya, terlepas dari siap atau tidak kita untuk menyambut-Nya.
Pekerjaan Sang Penebus
Tujuan Ia datang (lahir) ke dunia ialah untuk "menebus mereka yang takluk kepada hukum Taurat". Kata "menebus" adalah kata yang telah Paulus gunakan sebelumnya (Galatia 3:13), yang berarti "membebaskan dengan membayar suatu harga". Katanya, pada zaman itu, orang dapat membeli seorang hamba di kota Romawi mana pun, baik untuk membeli maupun untuk melepas. Paulus mengambil fakta itu untuk menjelaskan bahwa Kristus datang untuk melepaskan kita dari perbudakan dosa dan belenggu Hukum Taurat.
Pengangkatan kita sebagai anak sebenarnya belum sepenuhnya kita terima karena proses ke arah itu bertahap. Tahap pertama: kita telah dibeli oleh darah Kristus dan didiami oleh Roh Kudus sebagai meterai bahwa kita adalah anak-anak Allah. Sekarang, kita sedang menantikan tahap kedua: yaitu pernyataan umum pada waktu Kristus datang kedua kali nanti, saat "... kita akan menjadi sama seperti Dia ...." (1 Yohanes 3:1-2) Menurut Rasul Petrus, bagian terbaik dari warisan kita masih akan datang (1 Petrus 1:1-5).
Terjadi Kemunduran
Rupanya, kondisi kerohanian orang-orang Kristen di Galatia telah berpaling dari kasih karunia kepada Hukum Taurat (ayat 8-11). Artinya, mereka telah atau sedang mengalami kemunduran ketika Paulus menyampaikan nasihat ini melalui surat. Dalam kondisi itu, mereka menukarkan kebebasan dengan perhambaan. Itulah sebabnya, Paulus sangat menyayangkan mengapa hal itu sampai terjadi di kalangan orang Kristen Galatia.
Ungkapan dalam ayat 9 "roh-roh dunia yang lemah dan miskin" membuktikan kepada kita betapa parahnya kemunduran mereka. Mereka melepaskan kuasa Injil dan menukarnya dengan kelemahan Hukum Taurat. Kekayaan Injil telah ditukar dengan kemiskinan Hukum Taurat. Karena memang Hukum Taurat tidak pernah membuat siapa pun kaya atau berkuasa. Sebaliknya, Hukum Taurat hanya dapat mengungkapkan kelemahan dan kebobrokan rohani manusia.
Kemudian, ungkapan Paulus untuk menggambarkan kemunduran orang Kristen di Galatia terdapat dalam ayat 10, yaitu mereka "memelihara hari-hari tertentu, bulan-bulan, masa-masa yang tetap dan tahun-tahun" yang didasarkan pada Hukum Taurat. Tentu saja, yang Paulus maksudkan bahwa jemaat di Galatia cenderung mundur kepada praktik Hukum Taurat seperti yang dijalani bangsa Yahudi zaman Alkitab Perjanjian Lama dahulu.
Namun demikian, tidaklah berarti bahwa kita dianggap bersalah merayakan Natal, merayakan Paskah, atau mengenang peristiwa kenaikan Kristus ke surga, atau mengadakan kebaktian untuk mengingat peristiwa turunnya Roh Kudus pada hari Pentakosta. Jika kita melakukan itu, berarti kita melakukan suatu dosa? Tidak demikian!
Perjanjian Baru menyiratkan bahwa umat Kristen tidak boleh menetapkan upacara-upacara keagamaan bagi orang lain (Roma 14:4-13). Hendaknya kita jangan memuji mereka yang memelihara hari tertentu, dan jangan pula menghakimi orang yang tidak memelihara hari itu. Akan tetapi, jika kita memiliki pandangan bahwa kita menyelamatkan jiwa kita atau beranggapan bahwa kita sedang bertumbuh dalam kasih karena kita melakukan upacara keagamaan, kita bersalah telah melakukan legalisme. Sebab, di dalam kasih karunia Allah, semua hari itu baik dan penuh berkat.
Apalagi masalah Kerajaan Allah bukan mementingkan hal-hal seperti itu, melainkan "... soal kebenaran, damai sejahtera dan sukacita oleh Roh Kudus ...." (Roma 14:17) Jika kita melakukan hal-hal itu dan sejenisnya, patut dicurigai jangan-jangan kita sama seperti orang Kristen di Galatia yang mengalami kemunduran sampai-sampai Paulus berkata, "Saya sangat khawatir mengenai keadaan Saudara. Saya takut kalau-kalau jerih payah saya bagi Saudara itu sia-sia belaka." (ayat 11, FAYH)
Ingat, Kristus lahir atau datang ke dunia menjadi Penebus kita.
Diambil dan disunting dari:
Judul buletin | : | Sahabat Gembala Desember 2001 |
Penulis | : | Tidak dicantumkan |
Penerbit | : | Yayasan Kalam Hidup -- Gereja Kemah Injil Indonesia, Bandung 2001 |
Halaman | : | 22 |